Uang pecahan 100 ribu baru NKRI beredar


Bank Indonesia (BI) hari ini secara resmi menerbitkan uang kertas baru pecahan Rp 100.000, bertepatan dengan peringatan 69 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. BI pun mulai mengedarkan uang yang kerap disebut uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

"Uang Republik Indonesia hari ini sudah diedarkan. Tapi karena ini Minggu, BI hanya buka beberapa kantor untuk pengedarannya," kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat ditemui detikFinance di Gedung BI, Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Agus mengatakan, uang kertas baru pecahan Rp 100.000 ini akan mulai disebar ke seluruh sistem perbankan di seluruh Indonesia. "Besok akan dilakukan resmi, termasuk di seluruh sistem," ujarnya.

Menurut Agus, penerbitan uang baru pecahan Rp 100.000 ini penting karena diedarkan bertepatan dengan hari ulang tahun RI ke-69.

"Peristiwa penting pada Agustus ini, uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 mulai berlaku hari ini. Dikeluarkan, diedarkan bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2014," tutur Agus.

Uang baru pecahan Rp 100.000 memiliki dua perbedaan yang menonjol dari uang lama. Pertama adalah terdapat tanda tangan Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Chatib Basri. Sebelumnya, hanya gubernur BI yang membubuhkan tanda tangan di uang kertas.

Kedua adalah terdapat tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari sebelumnya hanya bertuliskan Bank Indonesia. Uang baru ini mulai bisa digunakan hari ini dan akan beredar di mesin ATM mulai besok.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel