Harga Tiket Kereta Api Naik 1 April 2015 Terbaru
Sabtu, 28 Maret 2015
Halo para pengguna jasa transportasi kereta, kali ini mau sharing kabar kurang mengenakkan dari dunia transportasi favorite kita yaitu kereta. Kabarnya tepat 1 April 2015 harga tiket kereta api naik untuk beberapa jurusan temasuk commuter line akan dikenakan harga tarif baru atau kenaikkan harga.
"Per 1 April 2015 kami akan menetapkan tarif per kilometer tempuh. Ini adalah bagian dari peningkatan layanan," kata Dirut KCJ, Muhammad Fadhil, di Stasiun Juanda, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015.
Dengan mekanisme baru ini, penghitungan tarif berdasar jumlah stasiun tidak berlaku lagi. Untuk 1-25 km pertama, penumpang dikenakan biaya Rp2 ribu, sedangkan untuk 10 km berikutnya atau kelipatannya, penumpang menambah Rp1.000.
Untuk pengguna kereta jabodetabek tidak lagi dikenakan tarif per stasiun anda harus bersiap siap dengan kenaikan tarif yang akan di berlakukan pada 1 April mendatang, Jika dulu tarif di hitung berdasarkan stasiun kini akan di hitung per Kilometer nya, tentu saja kenaikan ini mendapat tanggapan beragam dari pengguna jasa Kereta Api
Untuk wilayah bogor - jakarta Kota , tanah abang - Sudimara tarif nya tetap, sementara untuk beberapa jurusan yang lain ada juga yang dan justru ada juga yang turun Rp 500 -,
1, Bogor - Jakarta Kota , Tarif Tetap
2. Tanah abang - Sudimara , Tarif Tetap
3. Bogor - Tanah Abang , Tarif naik 500 Rupiah dari 4500 menjadi 5000
4. Cilebut - Tanah Abang , tarif turun 500 dari semula 4500 menjadi 4000
5. Duri - Tangerang , tarif turun 500 dari semula 2500 menjadi 2000
6. Bekasi - Jakarta Kota , tarif turun 500 dari semula 3500 menjadi 3000
selain itu untuk daerah lain operasi 6 Yogyakarta juga akan menaikan tarif kereta kelas Ekonomi , baiuk untuk kereta api jarak jauh maupun lokal, kenaikan Tarif kereta api berfariasi , mulai dari 2 Ribu rupiah hingga 50 Ribu rupiah tergantung dari jarak tempuh , management KAI beralasan cara ini terpaksa di berlakukan
" Karena terpaksa kenaikan tarif ini tidak bisa di hindari lagi karena,
1. Adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
2. Perubahan pedoman perhitungan tarif dari Peraturan Menteri No. 28 Tahun 2012 menjadi Peraturan Menteri No. 69 Tahun 2014.
3. Perubahan margin dalam perhitungan BOP KA Ekonomi dari semula 8 persen menjadi 10 persen.
4. Perubahan Kurs Dollar terhadap Rupiah.
1. KAI Sri Tanjung ( Yogyakarta - Banyuwangi ) Naik dari 50.000 menjadi 100.000 rupiah
2. KAI Progo ( Yogya - Jakarta ) naik 50 Rb Menjadi 100.000 Rb Rupiah
3. KAI Lokal Pramek naik dari 6000 menjadi 8000 Rb rupiah
4. KAI Lokal Sriwedari Naik dari 10.000 menjadi 13.000
KA Gaya Baru Malam, Jurusan Surabaya Jakarta Rp. 110.000
- KA Logawa, Jurusan Purwokerto Jember Rp. 80.000
- KA Sritanjung, Jurusan Banyuwangi Yogyakarta Rp. 100.000
- KA Pasundan, Jurusan Surabaya Bandung Rp. 100.000
- KA Kertajaya, Jurusan Surabaya Jakarta Rp. 90.000
- KA Matarmaja, Jurusan Malang Jakarta Rp. 115.000
- KA Tawang Alun, Jurusan Malang Banyuwangi Rp. 65.000
- KA Bengawan, Jurusan Solo Jakarta Rp. 80.000
- KA Progo, Jurusan Solo Jakarta Rp. 75.000
- KA Kutojaya Utara, Jurusan Kutoarjo Jakarta Rp. 80.000
- KA Kahuripan, Jurusan Kediri Bandung Rp. 90.000
- KA Brantas, Jurusan Kediri Jakarta Rp. 90.000
- KA Tawang Jaya, Jurusan Semarang Jakarta Rp. 65.000
- KA Kutojaya Selatan, Jurusan Kutoarjo Bandung Rp. 65.000
- KA Serayu, Jurusan Kroya Jakarta Rp. 70.000
- KA Tegalarum, Jurusan Tegal Jakarta Rp. 50.000
- KA Rajabasa, Jurusan Kertapati Tanjungkarang Rp. 35.000
- KA Buser/Serelo, Jurusan Kertapati Lubuk Linggau Rp. 35.000
- KA Putri Deli, Jurusan Tanjungbalai Medan Rp. 30.000
- KA Siantar Ekspress, Jurusan Medan Siantar Rp. 20.000
- KA Mantap, Jurusan Madiun Jakarta Rp. 130.000.
Per 1 April 2015, tarif kereta api (KA) Kelas Ekonomi Jarak Sedang dan Jarak Jauh akan naik. Bahkan kenaikannya ada yang lebih dari 100%.
Mengutip siaran tertulis PT KAI (Persero) yang diterima Kamis (5/3/2015), ada 4 faktor utama yang menyebabkan kenaikan tarif tiket KA kelas ekonomi yaitu:
Fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM). Perubahan pedoman perhitungan tarif, di mana sebelumnya menggunakan Peraturan Menteri (PM) No 28/2012 menjadi PM No 69/2014. Perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8% menjadi 10%. Fluktuasi kurs dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah, terkait impor suku cadang. "PT KAI dan pemerintah memutuskan pemberlakukan tarif ini agar tetap memberikan pelayanan bertransportasi kepada masyarakat yang masih terjangkau. Sementara untuk KA kelas komersial masih tetap berdasarkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), mengikuti dinamika pasar," sebut keterangan PT KAI. Kenaikan tarif, lanjut siaran tersebut, juga terkait kebutuhan penggantian suku cadang secara rutin/berkala guna mendukung kelancaran operasional dan keselamatan. Saat ini PT KAI masih mengimpor 90% suku cadangnya, baik itu untuk lokomotif maupun kereta.
Berikut adalah rincian kenaikan tarif KA antar kota (Jarak Jauh):
KA Kertajaya (Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi) dari Rp 50.000 menjadi Rp 90.000 atau naik 80%.
Brantas (Pasar Senen-Kediri) dari Rp 55.000 menjadi Rp 90.000 atau naik 63%.
Kutojaya Utara (Pasar Senin-Kutoarjo) dari Rp 40.000 menjadi Rp 80.000 atau naik 100%.
Bengawan (Pasar Senen-Purwosari) dari Rp 50.000 menjadi Rp 80.000 atau naik 60%.
Progo (Pasar Senen-Lempuyangan) dari Rp 50.000 menjadi Rp 75.000 atau naik 50%.
GBM Selatan (Pasar Senen-Surabaya Gubeng) dari Rp 55.000 menjadi Rp 110.000 atau naik 100%.
Matarmaja (Pasar Senen-Malang) dari Rp 65.000 menjadi Rp 115.000 atau naik 77%.
Tawangjaya (Pasar Senen-Semarang Poncol) dari Rp 45.000 menjadi Rp 65.000 atau naik 44%.
Tegal Arum (Jakarta Kota-Tegal) dari Rp 25.000 menjadi Rp 50.000 atau naik 100%.
Serayu (Jakarta Kota-Korya-Purwokerto) dari Rp 35.000 menjadi Rp 70.000 atau naik 100%.
Mantab (Pasar Senen-Madiun) dari Rp 55.000 menjadi Rp 130.000 atau naik 136%.
Ini rincian kenaikan KA perkotaan (Jarak Sedang):
Merak Jaya/Patas Merak/Banten Ekspres/Lokal (Merak-Angke) dari Rp 5.000 menjadi Rp 8.000 atau naik 60%.
CilamayaEkspres/Cepat Purwakarta (Purwakarta-Jakarta Kota) dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.000 atau naik 100%.
Lokal Rangkas/Ekonomi Lokal (Angke-Rangkasbitung) dari Rp 2.000 menjadi Rp 5.000 atau naik 150%.
Jatiluhur (Cikampek-Jakarta Kota) dari Rp 2.500 menjadi Rp 5.000 atau naik 100%.
Walahar Ekspres/Ekonomi Lokal (Jakarta Kota-Purwakarta) dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.000 atau naik 100%.