Ahok Jadi Gubernur DKI Jakarta



Google Temanku - Jumat 14 November 2014 Setelah  ketukan palu sebanyak tiga kali itu tanda Basuki Tjahaja Purnama disetujui duduk di kursi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo.

Melalui sidang paripurna yang dimulai pukul 10.50 WIB, Ketua DPRD DKI Preasetyo Edi Mursadi mengumumkan Ahok menjadi gubernur. Selanjutnya, Ketua DPRD akan mengirimkan surat ke Presiden untuk pelantikannya.

"Dengan ini, saya mengumumkan dan mengusulkan kepada Presiden untuk mengangkat Basuki Tjahaja Purnama Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Provinsi DKI Jakarta sisa maja jabatan 2012-2017," ujar Prasetyo dalam sidang, Jumat (14/11/2014).

Pengumuman Ahok menjadi Guberur DKI sontak disambut gemuruh tepuk tangan dari peserta sidang. Sorakan-sorakan dari peserta rapat turut memeriakan sidang paripurna itu.

Untuk menindaklanjuti pengumuman tersebut, Prasetyo juga akan mengirim surat kepada Mendagri yang akan melantik Ahok mewakili Presiden RI.

"Selanjutnya saya akan mengirimkan surat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk peresmiannya," sambung dia.

Selepas diumumkan Ahok menjadi Gubernur DKI, mantan Belitung Timur itu bersama anggota dewan berfoto bersama di depan meja pimpinan sidang. Anggota dewan lainnya juga turut mengucapkan selamat kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.


Sumber : metrotvnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel